Skip to content

Equity dan Digital Divide

Materi ini menyoroti tantangan nyata dalam keadilan sosial di dunia digital. Equity (Keadilan) berbeda dengan Equality (Kesetaraan); dalam teknologi pendidikan, equity berarti memberikan dukungan yang berbeda-beda sesuai kebutuhan individu agar setiap siswa memiliki peluang yang sama untuk sukses.


1. Memahami Hambatan Akses (Access Barriers)

Section titled “1. Memahami Hambatan Akses (Access Barriers)”

Kesenjangan digital (Digital Divide) tidak lagi hanya tentang siapa yang memiliki laptop dan siapa yang tidak. Di tahun 2026, hambatan akses dikategorikan ke dalam tiga level utama:

A. Hambatan Teknologi (Infrastruktur & Perangkat)

Section titled “A. Hambatan Teknologi (Infrastruktur & Perangkat)”

Ini adalah level pertama dari kesenjangan digital.

  • Bandwidth Poverty: Perbedaan kualitas koneksi internet antara daerah perkotaan dan pedesaan yang menghambat partisipasi dalam pembelajaran sinkronus (video call).
  • Device Suitability: Siswa yang hanya memiliki smartphone terbatas kemampuannya untuk melakukan tugas kompleks (seperti coding atau menulis esai panjang) dibandingkan siswa dengan laptop.
  • Biaya Langganan: Banyak tools EdTech premium yang menciptakan “pagar materi” bagi siswa dari latar belakang ekonomi rendah.

Teknologi seringkali bias terhadap bahasa dominan (terutama Inggris).

  • Dominasi Konten: Mayoritas perangkat lunak pendidikan dan sumber belajar terbuka (OER) berkualitas tinggi tersedia dalam bahasa Inggris.
  • Terminologi Teknis: Istilah dalam UI/UX yang tidak diterjemahkan dengan baik ke bahasa lokal dapat membingungkan siswa.
  • Kurangnya Personalisasi: Asisten virtual atau AI seringkali tidak memahami dialek atau bahasa daerah, sehingga menghambat akses bagi penutur bahasa ibu non-dominan.

C. Hambatan Disabilitas (Accessibility Barriers)

Section titled “C. Hambatan Disabilitas (Accessibility Barriers)”

Ini berkaitan erat dengan prinsip WCAG yang telah dibahas sebelumnya.

  • Desain yang Tidak Inklusif: Platform yang tidak kompatibel dengan screen reader atau video tanpa caption.
  • Hambatan Kognitif: Desain antarmuka yang terlalu ramai (cluttered) yang menyulitkan siswa dengan ADHD atau disleksia untuk fokus.

2. Culturally Responsive Technology Design (CRTD)

Section titled “2. Culturally Responsive Technology Design (CRTD)”

Culturally Responsive Technology Design adalah praktik merancang teknologi yang mengakui, menghargai, dan memanfaatkan latar belakang budaya siswa sebagai aset pembelajaran.

  1. Contextualization (Kontekstualisasi): Menggunakan contoh, studi kasus, dan masalah dunia nyata yang relevan dengan budaya lokal siswa dalam konten digital.
  2. Representasi Visual: Memastikan avatar, ilustrasi, dan tokoh dalam media pembelajaran mencerminkan keberagaman etnis, pakaian, dan lingkungan tempat tinggal siswa.
  3. Localizing Logic (Bukan Sekadar Terjemahan): Menyesuaikan cara navigasi dan metafora ikon. Misalnya, ikon “folder” mungkin tidak relevan di budaya yang tidak menggunakan map fisik secara tradisional.
  4. Community Engagement: Melibatkan komunitas lokal atau tokoh masyarakat dalam pengembangan konten agar teknologi tidak terasa “asing” atau memaksakan nilai budaya luar.

Untuk menjembatani kesenjangan ini, perancang instruksional dapat menerapkan strategi berikut:

  • Low-Bandwidth Design: Menyediakan materi dalam format yang ringan (PDF kecil, podcast audio) selain video HD.
  • Offline Access: Menggunakan platform yang memungkinkan pengunduhan konten untuk dipelajari secara luring (offline).
  • Multilingual Support: Menyediakan glosarium istilah dalam bahasa lokal atau menggunakan alat penerjemahan otomatis yang sudah divalidasi.
  • Universal Design: Mengasumsikan sejak awal bahwa audiens memiliki kemampuan dan latar belakang yang sangat beragam.

Refleksi Etis: Teknologi memiliki potensi untuk menutup kesenjangan pendidikan, namun jika tidak dirancang dengan kesadaran akan equity, teknologi justru akan memperlebar jurang antara mereka yang “mampu” dan “tidak mampu”.